Sebuah kasus yang melibatkan seorang guru madrasah di Kabupaten Demak menarik perhatian publik setelah berujung pada kewajiban pembayaran denda kepada wali murid. Di tengah polemik tersebut, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, ikut turun tangan memberikan bantuan untuk meringankan beban sang guru.
Kasus ini bermula dari insiden di lingkungan Madrasah Diniyah Roudhotul Mutaalimin, Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar. Seorang guru bernama Ahmad Zuhdi mengaku menegur murid yang diduga melakukan lemparan sandal saat proses belajar berlangsung. Teguran tersebut kemudian berujung pada tindakan fisik yang memicu keberatan dari pihak keluarga siswa.
Perselisihan sempat dimediasi di lingkungan sekolah dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak. Namun, beberapa waktu setelah itu, muncul kewajiban pembayaran denda yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, sehingga menjadi beban tersendiri bagi pihak guru.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Zayinul Fata yang hadir dalam konferensi pers di lingkungan madrasah setempat. Dalam kesempatan itu, ia memberikan bantuan dana untuk membantu meringankan beban pembayaran yang harus ditanggung oleh guru tersebut.
Zayinul menilai kasus ini seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama agar tidak terjadi berulang, terutama dalam relasi antara pendidik dan peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.
Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan di dunia pendidikan seharusnya mengedepankan musyawarah dan pendekatan edukatif, bukan memperuncing masalah hingga menimbulkan beban berlebihan bagi salah satu pihak.
“Ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Guru dan lingkungan pendidikan perlu mendapat ruang yang adil dalam menyelesaikan persoalan,” ujar Zayinul dalam keterangannya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk kembali memperkuat penghargaan terhadap peran guru dan ulama sebagai pendidik yang telah lama mengabdikan diri dalam dunia pendidikan, khususnya di lembaga keagamaan.
Kehadiran Zayinul Fata dalam kasus ini sekaligus menegaskan peran tokoh daerah dalam merespons persoalan sosial yang muncul di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan nilai-nilai kemanusiaan.
